LUBUK LINGGAU – Berdasarkan informasi yang beredar dimasyarakat, diduga ada Gudang Minuman Keras berkedok Gudang Kecap.
Maka dari itu, Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat melakukan sidak ke gudang dimaksud di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sabtu (29/8/2026).
Rachmat Hidayat memerintahkan kepada OPD terkait untuk memonitoring perizinan, distribusi ke rantai penjualan dan SOP yang di laksanakan oleh pemilik usaha.
“Apabila hal-hal tersebut tidak di perhatikan, maka keberadaan gudang dapat di evaluasi,” ungkapnya.
Pemilik gudang wajib memenuhi persyaratan peraturan (perizinan) dan ada SOP dalam pendisitribusian ke rantai penjualan, jangan sampai ada salah distribusi.
Informasikan juga kepada masayarakat jenis usaha atau barang yang disimpan di dalam gudang tersebut sehingga tidak ada salah persepsi tentang keberadaan gudang dimaksud.
Dalam sidak tersebut, Rachmat Hidayat didmpingi sejumlah kepala OPD yakni Kasat Pol PP, Kabag Prokopim, Camat Lubuklinggau Selatan II dan perwakilan dari DPMPTSP.
Sementara, Koordinator Gerakan Sumpah Undang Undang (GSUU) desak Pemerintah Kota Lubuk Linggau membongkar gudang Minuman Keras yang berada di kawasan Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Pemkot melalui Dinas Perizinan dan Dinprindagkop harus membongkar syarat-syarat izin gudang tersebut jangan merasa adanya mendapat stempel ‘kebal hukum.‘
Selain itu, juga mendesak pihak Kapolres Lubuk Linggau melakukan proses hukum gudang yang diduga ditemukan ribuan botol miras tersebut dan jangan hanya warung warung eceran yang menjual miras yang dikenakan sanksi hukum.
“Pihak Kepolisian Lubuk Linggau wajib membela wartawan yang melakukan tugas jurnalistiknya dengan memanggil empunya gudang dan memeriksa karyawan gudang yang menghalang halangi tugas wartawan dan melakukan proses hukum yang berlaku,” ungkap Koordinator GSUU.
Lanjutnya, “Lihat dan periksa kadar alkohol semua miras yang ada didalam gudang tersebut,” tegas Herman. Sabtu (29/8/2026)
Koordinator GSUU, Herman Sawiran, Menjelaskan Gudang Miras dengan modus Gudang Kecap merupakan hasil temuan wartawan, sungguh sangat miris dan mengkhawatirkan. (Kominfo LG/b-lipus.com)

